Oleh: Shohibul Kafi*
Sisa beberepa bulan lagi Bumi Nusantara akan
diramaikan dengan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten ataupun Gubernur dan Pileg
(Pemilihan Legislatif), pergantian pemilihan tampuk kepemimpinan sudah menjadi
tradisi dalam catur perpolitikan selama lima tahun sekali dibumi Nusantara.
Banyak orang berlomba-lomba mencalonkan dan calonkan oleh masyarakat ataupun
partai politik sedari kalangan apapun dalam proses tersebut. Kampanyane serta
pemasangan atribut (Baliho, Pamplet, kalender, dll.) dalam rangka
mengsosialisasikan kandidat sudah mulai hangat dilakukan oleh Timnya masing-masing.
Demikian pula yang
terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir provinsi Sumatera-selatan. Terdapat
beberapa paslon (pasangan calon) yang diusung oleh berbagai partai yang telah
terverifikasi oleh KPU. Namun sebelumnya lebih jauh membincang tentang arah juang
Pesta Demokrasi, ada baiknya kita memulai dengan arti penting Pergantian
Kepemimpinan itu sendiri. Terdapat pemahaman yang maklum yang kerap digunakan
khalayak dalam memahami proses Pilkada. Pertama, latar belakang pemikiran
Pilkada didasarkan pada harus bergantinya seorang pemimpin sesuai dengan narasi
publik. Kedua, proses pilkada dipahami sebagai ruang Evaluasi Akbar
suatu daerah atau wilayah yang menakar serta meninjau perjuangan yang sudah
dilakukan oleh pemimpin sebelumnya. Ketiga, beradu kekuatan dalam berbagai
perspektif.
Pada tiga pemahaman
diatas pada prinsipnya, hanya bagian pertama dan yang ketiga yang menjadi
cerminan faktual dalam sekian kali momentum Pesta Demokrasi yang terjadi dalam
Pilkada. Ruang Diskursus Akbar sebagai ruang evaluasi suatu wilayah nyaris
tidak pernah terjadi. Sehingga sebagai konsekuensi logis atas hal tersebut.
kerap muncul seorang pemimpin yang tidak memiliki visi perjuangan, tidak
memiliki kapasitas yang cukup atau mumpuni, sama dengan istilah sederhana
“berjalan tanpa tujuan”. Tentu jika dibaca secara seksama, Pergantian
kepemimpinan yang semacam ini sangat kalah jauh dengan pertarungan tahta
kepemimpinan ala organisasi gerakan mahasiswa. Dimana Seorang Kandidat Pemimpin
Wajib memilki Kreteria Primer seperti; Modal Intelektual, Modal Sosial, serta
modal Kapital.
Penulis menekankan
kepada pemahaman yang ketiga. Bahwa proses Pilkada harus dimaknai sebagai ruang
Evaluasi Akbar selam periode tertentu dalam rangka meningkatkan mutu
kepemimpinan serta menjawab tantangan-tangan lokal ataupun global. Sehingga
persoalan-persoalan akan semakin mudah terbaca termasuk bagaimana calon
pemimpinan selanjut mengatasi persoalan tersebut, bukan justru suatu
kepemimpinan hanya berjalan sesuai dengan kecamatan tertentu yang mendukung ataupun
partai politik yang mendukungnya dengan model-model sektarianisme hanya akan
berakhir politik kepemimpinan non republikan.
Membincang arah
juang pesta demokrasi kabupaten Ogan Komering Ilir adalah hak serta kewajiban
seluruh warga sebagai bukti berjalannya sistem demokrasi dan sebaliknya apabila
warga tidak sedikitpun merespon atau memberikan pandangan tentang arah juang
tersebut adalah bukti kemerostan atau bahkan kegagalan dalam sistem demokrasi.
Benar bahwa dalam sinar demokrasi seluruh warga memiliki hak dan kewajiban dan
diantaranya adalah hak memilih dan dipilih pasal tersebut berlaku diseluruh
kalangan namun pasal tersebut dalam proses demokrasi belum berlaku dengan
seksama dominasi caleg-caleg (Calon Legislatif) atau cabuk (Calon Bupati) dari
para elit konglomelat nyaris tidak terbendung, dan sebaliknya seseorang yang
memiliki, keteladanan, kejujuran, visi kepemimpinan serta terampil dalam
berbagai aspek karena tidak memiliki Modal Kapital yang madai – (Sebut saja
kalangan bawah) nyaris tidak diberikan kesempatan untuk kontestasi.
Dalam peradaban
digital, pesona tehnologi yang makin menggoda dan berbagai literatur buku,
jurnal, media berita dan seterusnya yang semakin tidak terhitung jumlah
semestinya sudah tidak ada suatu daerah yang tertinggal, baik dalam aspek Perekonomian
(yang meliputi Perkebunan serta industri pasar), Aspek Pendidikan masih
banyak kalangan usia remaja yang memilih kerja ketimbang sekolah ataubahkan
kuliah. Aspek Agraria masih banyak lahan-lahan yang bermasalah,
“masyarakat mengadu wakil rakyat mengelu”, rakyat berperang-perangan Pemerintah
menonton dan memberi perintah terhadap kepolisian untuk mengamankan.
Lalu Aspek Infastruktur
sepanjang jalan provinsi sama dengan jalan gang-gang. Aspek Agama, masih
warga buta membaca kitab agamanya masing-masing dan sikap pemerintah selama
hanya mempercayakan terhadap Ustadz sementara Ustadz atau Kiyai memiliki
kewajiban pribadi (Keluarganya) dan tidak diberikan kesejahteraan. Aspek keamanan
masih banyak para pembegal liar beroperasi seenaknya sendiri, kekerasan fisik
masih terus terjadi didaerah-daerah pelosok. Dan aspek-aspek yang. Hal-hal
tersebut mestinya menjadi bahan dalam proses evaluasi akbar lebih-lebih Tim
Kandidat seyogyanya mengsosialisasikan variabel tersebut bukan hanya sibuk
kesana kemari membujuk orang-orang untuk mendukung kandidatnya.
*Warga Ds Kota Baru
Kec Mesuji Kab. Ogan Komering Ilir
0 Response to "RENUNGAN PILKADA OGAN KOMERING ILIR 2018-2023"
Post a Comment