ISC TANGGAPI MEA


(STUDI KRITIS EKONOMI GLOBAL)
Shohibul Kafi, S. Fil.I
Peneliti ISC (Indonesian Studi Center)
Dalam artikel ini, peneliti ISC mencoba memberikan tanggapan Negara Kita terkait bergabung atau tidak terhadap MEA. Untuk sampai pada Tahapan Sikap, menerima, menolak, atau netral maka dibutuhkan pemahaman yang utuh tentang MEA. Untuk itu peneliti ISC mencoba mendeskripsikan secara maksimal, guna melihat peran penting atas MEA di Indonesia. Cakupan artikel ini meliputi; Pengertian, selayang pandang MEA, Urgensi MEA bagi Indonesia, antara pemerintah dan MEA, Studi Kritis MEA, dan yang terakhir ISC Menyikapi MEA.
Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN
Secara umum, Masyarakat Ekonomi ASEAN diartikan sebagai sebuah masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain (maksudnya antara negara yang satu dengan negara yang lain dalam lingkup ASEAN) dimana adanya perdagangan bebas diantara negara-negara anggota ASEAN yang telah disepaki bersama antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.
Halaman resmi organisasi internasional ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tujuan dari integrasi ekomoni regional kawasan Asia Tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015. Karakteristik MEA sendiri meliputi: (1) berbasisi pada pasar tunggul dan produksi, (2) kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, (3) wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan (4) kawasan yang begitu terintegrasi dalam hal ekonomi global.
Selayang Pandang Masyarakat Ekonomi ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.
Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekomoni yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Beberapa waktu kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupunjasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan juga aliran modal (dana).
Urgensi Masyarakat Ekonomi ASEAN
Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak terlepas dari dampak positif dan manfaat dari diberlakukannya perdagangan bebas diwilayah regional Asia Tenggara tersebut.Mungkin saat ini dampak positifnya belum begitu terasa karena MEA baru saja diberlakukan yaitu pada tahun 2015, namun diharapkan manfaat besarnya akan terasa pada tahun-tahun selanjutnya. Dan dibawah ini adalah beberapa dampak positif ata manfaat dari Masyarakat Ekonomi ASEAN itu sendiri.
  1. Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mendorong arus investasi dari luar masuk ke dalam negeri yang akan menciptakan multiplier effect dalam berbagai sektor khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi.
  2. Kondisi pasar yang satu (pasar tunggal) membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint venture (kerjasama) antara perusahaan-perusahaan diwilayah ASEAN sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah.
  3. Pasar Asia Tenggara merupakan pasar besar yang begitu potensial dan juga menjanjikan dengan luas wilayah sekitar 4,5 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 600 juta jiwa.
  4. MEA memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang merupakan dua faktor produksi yang sangat penting.
  5. Khusus untuk bidang teknologi, diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini menciptakan adanya transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang ada diwilayah Asia Tenggara.
Itulah lima dampak positif atau manfaat diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN yang mulai berlangsung pada tahun 2015. Sebelumnya juga dijelaskan sekilas mengenai MEA dan juga pengertiannya dari berbagai sumber terpercaya. Semoga tulisan singkat ini bisa memberikan tambahan wawasan dan ilmu pengetahuan kepada para pembaca sekalin khususnya seputar ASEAN.
Antara Pemerintah dan MEA
Peran Pemerintah Indonesia Dalam Mempersiapkan MEA
Sektor Tenaga Kerja
Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing. Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di Indonesia malah semakin menurun. Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas.Dita Indah Sari
"Pengacara-pengacara kita, apalagi yang muda-muda, sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan cuma bahasa. Tetapi sekarang banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar negeri," katanya. Di sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerja muda yang belum menyadari adanya kompetisi yang semakin ketat.
"Selain kemampuan Bahasa Inggris yang kurang, kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri."
Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja asing?
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin "kecolongan" dan mengaku telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja. "Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas," katanya.
"Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser. Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri. Permintaan tenaga kerja jelang MEA akan semakin tinggi, kata ILO.
Sektor Pertanian Hadapi MEA, Petani Minta Subsidi Langsung

Berlakunya era pasar bebas asean (MEA) membuat para petani di Indonesia ketar-ketir. Mereka merasa belum siap bersaing untuk mengahadapi era pasar bebas yang rencananya akan mulai diterapkan pada akhir tahun 2015 mendatang. Salah satunya menghadapi persaingan produk pertanian dari petani asal Thailand dan Vietnam. WinarnoTohir, Ketua Umum Kelompok Kontan Tani Nelayan Andalan ( KTNA) Nasional mengatakan bahwa sampai saat ini dari sisi harga, produk pertanian Indonesia, khususnya beras kalah saing dengan Thailand dan Vietnam.

“Beras Thailand saja misalnya, mereka keluar bias Rp 5.500 per kilogram atau liter, kita di dalam negeri masih Rp 6.600, beda jauh,” kata Winarno Tohir kepada KONTAN Kamis (11/12). Winarno mengatakan, perbedaan arga yang jauh antara beras Thailand dan Indonesia tersebut dipicu oleh perbedaan perlakuan pemerintah antara Indonesia da Thailand. Di Thailand, pemerintah cukup memberikan perhatian ke petanimereka dengan memberikan sbsidi langsung ke petani yang per hektarnya mencapai Rp 2,6 juta.

Winarno mengatakan, perlakuan terebut beda dengan yang diberikan oleh pemerintah terhadap petani di Indonesia. “Makanya supaya bias mengejar, kami ingin pemerintah bias kumpulkan subsidi di pupuk, bunga bank, benih menjadi satu dan kemudian memberikan subsidi langsung ke petani,” kata Winarno

Winarno mengatakan, menurut perhitungannya, untuk bias memberikan subsidi langsng ke petani memang memerlukan anggara cukup besar. Untuk menyamai subsidi Thailand saja, diperlukan anggaran lebih dari Rp 200 Triliunan. Besar anggaran tersebut dihitung berdasakan besaran subsidi per hektar lahan di Thailand yang mencapai Rp 2,6 juta dikalikan luasan lahan pertanian Indnesia yang saat inimencapai 13,6 juta hektar. Meskipun besar, agar petani Indonesia bisa bersaing dengan Thailand, subsidi tersebut harus dikalikan.

Sektor Bisnis atau Pengusaha; Saat MEA, pengusaha RI punya pasar 625 juta orang
                                                                            
Pembentukan Masyarakat ASEAN sudah semakin dekat. Indonesia harus mampu memanfaatkan integrasi negara-negara anggota ASEAN yang akan dimulai pada 31 Desember 2015. Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) misalnya, yang merupakan salah satu pilar Masyarakat ASEAN, bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. 
 Hal itu dinyatakan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, I Gusti Agung Wesaka Puja, dalam acara Media Briefing, bertema membahas Kesiapan Indonesia Menghadapi Masyarakat ASEAN 2015, yang dielar di Gedung Nusantara, Kementrian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa(16/14). 
 Menurut Dirjen Kerja Sama ASEAN, MEA dapat dimanfaatkan untuk memperluas pasar Indonesia di kawasan Asia Tenggara. “Pasar Indonesia mencapai 250 juta orang, tetapi pasar ASEAN itu mencapai 625 juta orang. Jadi, kita punya kesempatan untuk memasuki pasar lain yang lebih luas, sebesar 275 juta,” ujar I Gusti.
Pada kesempatan itu, I Gusti menggarisbawahi harapan Presiden Joko Widodo dalam menyambut pembentukan Masyarakat ASEAN, terutama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia diharapkan dapat terlebih dulu ‘menyerbu’ pasar-pasar di negara-negara ASEAN lain. Dengan begitu, kestabilan ekonomi dalam negeri bias tetap terjaga. Selain itu, Indonesia juga perlu menjadi bagian penting dari rantai produksi regional maupun global.
Dirjen Kerja Sama ASEAN juga menyampaikan pandangan Presiden Joko Widodo saat menghadiri KTT ke-24 ASEAN di Myanmar bulan November lalu mengenai tiga hal utama agar dapat mewujudkan MEA. Pertama, mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas di negara ASEAN, antar negara ASEAN, dan dengan negara mitra. Percepatan pembangunan infrastruktur ini dilakukan sesuai koridor Masterplan on ASEAN Connectivity (MPAC).
Langkah kedua, adalah melakukan kerjasama investasi, industry, dan manufaktur, yang lebih erat di antara negara-negara anggota ASEAN. Lalu yang ketiga, adalah meningkatkan perdagangan intra negara ASEAN yang saat ini masih rendah, baru mencapai 24,2 persen. “Indonesia berharap dalam lima tahun ke depan nilai perdagangan  intra ASEAN setidaknya bias mencapai 35 sampai 40 persen.
“Untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Masyarakat ASEAN, ASEAN sedang menyusun Visi Masyarakat ASEAN Pasca 2015. Dalam hal ini, Presiden RI juga menyampaikan dua aspirational goals sebagai elemen dari visi dimaksud, yaitu menggandakan PDB ASEAN dari USD 2,2 triliun menjadi USD 4,4 triliun dan memangkas separuh persentase kemiskinan di kawasan ASEAN dari 18,6% menjadi 9,3% pada tahun 2030,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Asisten Deputi Regional dan Sub Regional, Kementrian Koordinator Perekonomian, Rizal Edwin menjelaskan, hingga saat ini Indonesia sudah melakukan berbagai hal penting dalam rangka mempersiapkan dirimenyambut pembentukan MEA.
Terbukti, hingga Agustus 2014, capaian cetak biru MEA Indonesia di tingkat nasional telah mencapai 85,5 persen. Sementara scorecard rata-rata ASEAN dalam pencapaian MEA adalah 82,1%.
Menurut Rizal, Indonesia sudah meratifikasi 115 perjanjian, dari 138 perjanjian ekonomi ASEAN yang meliputi bidang perdagangan barang dan jasa serta investasi. Kini, Indonesia dalam proses meratifikasi 23 perjanjian terkait perdagangan jasa. Tak hanya itu, Indonesia juga sudah menggalakkan 43 proyek infrastruktur dan logistic melalui program MP3EI, serta system logistic nasional. Ini termasuk pembangunan rel kereta api di 5 pulau besar, serta system transportasi massal di 6 kota terbesar di Indonesia. “Pemerintah juga mendorong Maritime Connectivity melalui pembangunan tol laut dari kawasan barat hingga timur, dan meningkatkan kapasitas pelabuhan di seluruh pulau,” kata Rizal.
 Upaya kordinasi di seluruh lini pun telah dilakukan sebagai persiapan Indonesia menangkap peluang MEA. Simak saja, Presiden RI dan Menko Perekonomian telah secara rutin melakukan pertemuan koordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia untuk memantapkan kesiapan Indonesia menghadapi MEA. Lalu, kantor Menko Perekonomian sudah menyusun Road Map Daya Saing Nasional. Bank Indonesia sudah meluncrkan program keuangan inklusif untuk meningkatkan akses UKM terhadap permodalan perbankan.

Standardisasi Profesi Tenaga Kerja; Standar Profesi Tenaga Kesehatan
Era globalisasi mengharuskan tenaga kesehatan berbenah diri. Peluang dan tantangan yang menghadang harus diterobos (breakthrough) dengan peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga kesehatan Indonesia yang hanya dapat dicapai bila tenaga kesehatan Indonesia dalam melakukan pelayanannya sesuai dengan Standar Profesinya.
Standar Profesi sebagai acuan oleh tenaga kesehatan merupakan persyaratan yang mutlak harus dimiliki. Mengukur kemampuan tenaga kesehatan dapat diketahui dari standar profesi yang harus dipatuhi terlebih lagi apabila dalam penyusunan standar profesi tersebut disusun setelah mengadakan bedah buku dengan profesi yang sama dari negara lain yang berstandar internasional.
Profesi Kesehatan di Indonesia diharuskan memiliki standar profesi sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah no 32 tahun 1996 pasal21 dan 22 menyatakan bahwa setiap tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi ditetapkan oleh Menteri.
Puspronakes LN (Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaka Keshatan Luar Negeri) sesuai dengan salah satu dari Tupoksinya yaitu Pemberdayaan Profesi telah memfasilitasi 10 Organisasi Profesi untuk menyusun standar profesi mulai dari 2002 - 2006 dan telah ditetapkan oleh menteri Kesehatan.
Ke 10 standar Profesi tersebut adalah:
1.    Profesi Bidan
2.    Sanitarian
3.    Ahli Laboratorium Kesehatan
4.    Rekam Medis
5.    Keperawatan
6.    Tekniker Gigi
7.    Gizi
8.    Radiologi
9.    Elektro medik
10. Fisioteraspis
Pada tahun 2007 proses penyusunan standar profesi untuk Profesi Tenaga kesehatan Teknik Wicara , Ahli Madya Farmasi, Okupasi Terapi dan Refraksionist Optisien, Perawat dan Perawat Anaesthesi. Pada tahun 2008 penyusunan standar Profesi akan difasilitasi oleh Puspropnakes untuk profesi kesehatan Teknik Tranfusi, Teknik Instalasi Medik, Ahli Kesehatan Masyarakat dan Kimia Klinik Indonesia. Dengan ditetapkannya standar profesi oleh Menteri Kesehatan, maka uji kompetensi untuk setiap jenis tenaga kesehatan dapat dilaksanakan sehingga kualitas tenaga kesehatan sama baik di seluruh Indonesia.
Mata Uang
Mata uang bersama ASEAN belum akan terwujud Penetapan Mata Uang bersama (single common currency) belum akan terwujud dalam waktu dekat. Padahal, dalam rumusan awal cetak biru pengembangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, penyatuan mata uang negara-negara ASEAN menjadi mata uang tunggal sebenarnya jadi salah satu tujuan.
ASEAN percaya, penerapan mata uang tunggal bakal meningkatkan efisiensi perdagangan dengan berkurangnya biaya transaksi. Mata uang tunggal juga dapat mendongkrak transparansi harga sehingga ada peningkatan aktivitas perekonomian di negara-negara ASEAN. Makanya, rumusan awal proyek MEA sebetulnya bernama ASEAN Economic and Currency Community (AECC) atau Masyarakat Ekonomi dan Mata Uang ASEAN. Tetapi, dalam perkembangannya ASEAN menyadari penyatuan mata uang tunggal jadi program butuh waktu lebih lama. Alhasil, rencana penyatuan mata uang tunggal jadi program jangka panjang dan dipisahkan dari rencana MEA.
Apalagi, setelah melihat krisis ekonomi yang terjadi di negara Zona Euro, ASEAN makin tak yakin dengan rencana pembentukan mata uang bersama. Le Luong Minh, Sekretaris Jenderal ASEAN menyatakan, setelah melihat pengalaman Eoro, tak layak rasanya meneruskan scenario mata uang tunggal ASEAN. Meski Common Currency mendorong penyatuan ekonomi dan juga sebaliknya, ASEAN menilai MEA tidak harus berujung pada penyatuan mata uang
Menurut A. Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada (UGM), penyatuan mata uang memang memiliki manfaat berupa peningkatan efisiensi perekonomian negara anggotanya. Efisiensi muncul dari berkurangnya biaya transaksi perdagangan antar negara anggota, melalui hilangnya ongkos transaksi mata uang sekaligus resiko nilai tukar mata uang yang biasanya mengikuti transaksi perdagangan.
Peran Pemerintah Daerah
            Tantangan dan hambatan bangsa Indonesia ke depan semakin kompleks dan multidimensional. Tahun 2015, bangsa Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan berlakunya MEA, masyarakat di lingkungan ASEAN bisa melakukan transaksi perdagangan baik barang dan jasa secara bebas. Situasi ini akan menuntut bangsa Indonesia untuk memiliki daya saing yang kuat. Demikian disampaikan Bupati Madiun MUHTAROM pada Workshop “Peran Standardisasi dan Pelayanan Publik Memasuki ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN)” di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, (20/10/2014). Workshop diselenggarakan oleh Pemkab Madiun bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). 
Oleh sebab itu, lanjut Muhtarom, bangsa Indonesia khususnya masyarakat Jawa Timur dan lebih khusus lagi masyarakat kabupaten Madiun, perlu melakukan langkah-langkah persiapan mengantisipasi kondisi yang akan dihadapi tersebut. Kabupaten Madiun diharapkan dapat memanfaatkan momentum itu dengan positif, serta jangan sampai menjadi sasaran pasar produk dan jasa dari negara anggota ASEAN, mengingat potensi Madiun cukup besar dan mampu bersaing dengan negara-negara anggota ASEAN.
Luas wilayah kabupaten Madiun 1.010,86 KM persegi, dengan dominasi wilayah hutan seluas lebih kurang 40.511 Ha. Kabupaten Madiun sendiri terbagi menjadi 15 kecamatan, 198 desa dan 8 kelurahan. Dengan jumlah penduduk 797.942 jiwa pada tahun 2013, visi Kabupaten Madiun “Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera Tahun 2018”.
Menurut Muhtarom, kabupaten ini adalah daerah lumbung padi Jawa Timur bagian barat. Hal ini ditunjukkan dengan potensi terbesar pada sektor pertanian khususnya tanaman padi dengan luas areal panen 76.180 ha dan produksi padi tahun 2013 sebesar 526.820 ton/per tahun surplus produksi padi sebesar 228.420 ton/tahun setara beras.
Potensi lain, seperti: porang, kedelai, palawija, kopi, cengkih, kakao, durian, rambutan dan produk olahan hasil hutan seperti kerajinan kayu jati dan sebagainya. Makanan khas dan merupakan salah satu produk UMKM adalah Brem dan Sambel Pecel. Masih ada lagi, kabupaten ini memiliki potensi produk batik yang berciri khas Madiun, industri keramik yang berorientasi ekspor, industri tepung tapioka, geothermal (panas bumi), pabrik sepatu (orientasi ekspor) serta industri sigaret dari Sampoerna. 
Kepala BSN Bambang Prasetya yang menjadi pembicara kunci dalam workshop tersebut mengatakan, dalam konteks peningkatan daya saing produk seperti untuk produk unggulan daerah kabupaten Madiun, maka standar memainkan peranan penting. Standar, diketahui, telah dipergunakan secara luas oleh seluruh negara dalam upaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri, meningkatkan kualitas pelayanan jasa, dan memiliki value bila diterapkan oleh seluruh stakeholder terkait.
Adapun bagi  pemerintah, standardisasi berperan dalam meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan. Indonesia, kata Bambang, telah memiliki 9.817 SNI (Standar Nasional Indonesia) yang dapat diacu untuk mendukung pengembangan proses, sistem, produk atau jasa guna memenuhi persyaratan pasar atau masyarakat.
Saat ini, BSN terus merintis kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam pembinaan dan penerapan SNI guna peningkatan daya saing produk nasional dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Bambang mengatakan, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu mengamanatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.
Wujud nyata dalam perjanjian kerjasama tersebut salah satunya adalah dilaksanakannya insentif berupa bimbingan penerapan standar sistem manajemen mutu berbasis SNI ISO 9001:2008 di organisasi pelayanan publik yang berada di bawah naungan pemerintah daerah seperti Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu serta Rumah Sakit Umum Daerah. Selain itu, bimbingan ini juga diberikan kepada UKM untuk penerapan standar sistem manajemen mutu, keamanan pangan maupun penerapan SNI untuk produk unggulan daerah. 
Muhtarom dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi bantuan dan dukungan BSN kepada Pemkab Madiun sehingga terselenggara workshop dan bimbingan teknis SNI ISO 9001:2008 bagi aparatur Pemkab dan UKM. Harapan ke depan adalah, akan terpelihara kerjasama BSN dan Pemkab Madiun di dalam melakukan pembinaan terhadap satker dan UKM di Madiun sehingga tercipta mutu pelayanan sehingga mampu bersaing di pasar global.
Peran Pemerintah Daerah Dalam Undang-Undang SPK
Workshop “Peran Standardisasi dan Pelayanan Publik Memasuki ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN), menghadirkan pembicara Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi – BSN SUPRAPTO. Suprapto menyajikan presentasi berjudul “Peran Pemerintah Daerah Dalam Undang-Undang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (UU SPK)”.
Suprapto mengatakan, bangsa Indonesia harus memiliki daya saing untuk mengambil manfaat dari perkembangan globalisasi. Oleh karenanya, standardisasi dan penilaian kesesuaian menjadi alat untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan. Standardisasi dan penilaian kesesuaian juga diperlukan dalam berbagai sektor kehidupan,  perdagangan, industri, pertanian, IPTEK, serta lingkungan hidup.
Oleh sebab itu, keterlibatan semua pihak termasuk Pemerintah Daerah diperlukan untuk mendorong pengembangan dan penerapan standar.  Berikut ini pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 yang terkait peran Pemerintah Daerah dalam Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Dalam rangka meningkatkan mutu Barang dan/atau Jasa unggulan daerah, Pemerintah Daerah dapat mengajukan rencana perumusan SNI kepada BSN (Pasal 10, ayat 5).
SNI dapat diterapkan secara sukarela oleh Pelaku Usaha, kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian, dan/atau Pemerintah Daerah (Pasal 21). Pemerintah Daerah wajib melaksanakan Peraturan Menteri atau Peraturan Kepala Lembaga Pemerintah Non kementerian tentang pemberlakuan SNI secara wajib (Pasal 24).
Pemerintah Daerah wajib memiliki sertifikat SNI yang diberlakukan secara wajib (Pasal 25).
Pemerintah Daerah dapat melakukan pembinaan dan pengembangan LPK dengan memperhatikan kebutuhan pasar dan masyarakat (Pasal 54). Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (Pasal 56). Pemerintah Daerah berkoordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal yang memiliki sertifikat dan/atau menggunakan Tanda SNI dan/atau Tanda Kesesuaian (Pasal 58). Sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terintegrasi dengan sistem informasi kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan Pemerintah Daerah (Pasal 59).
Peran Kemitraan Triple Helix dalam Mempersiapkan Pasar ASEAN
Triple Helix adalah sinergi dan penyatuan tiga kalangan yang terdiri dari kalangan akademik, bisnis atau pengusaha dan pemerintah. Triple Helix memiliki tiga konsep dasar yaitu :
1.     Perguruan tinggi /lemba ga litbang memiliki peran untuk menghasilkan inovasi-inovasi teknologi. Pada suatu masyarakat berbasis pengetahuan di negara-negara berkembang, posisi kalangan akademik ini adalah sederajat dengan entitas industri dan pemerintah;  
2.    Ketiga kalangan tersebut -- akademik, bisnis, pemerintah -- memiliki motivasi untuk meningkatkan dinamika dan daya kesinambungan ekonomi. Hal ini memperkuat munculnya suatu kondisi di mana berbagai proses kemunculan kebijakan inovasi semakin sering merupakan hasil interaksi antar elemen masyarakat dan bukan lahir sebagai sekedar usulan pemerintah saja;
3.    Negara-negara berkembang saat ini tengah mengalami kendala dalam mendorong agar masing-masing kelompok akademik, bisnis, dan pemerintah untuk mengambil peran secara lebih aktif, sedemikian rupa hingga ketiganya mampu memperluas potensi daya inovasi diri sendiri.
Dengan demikian, kita dapat memandang bahwa konsep "Triple Helix" adalah formulasi fungsional yang dapat dipergunakan oleh negara-negara berkembang berhaluan demokratik, dalam menciptakan akses kepartisipasian lebih luas bagi masyarakat luas agar bisa menciptakan pelbagai transformasi yang mereka bersama inginkan. Meningkatkan fungsi demokrasi bagi dinamika ekonomi ini, segala sesuatunya bermula dari penguatan relasi akademik atau lembaga riset, bisnis, dan pemerintah.
Studi Kritis MEA.
Tentunya diatas telah banyak hal yang bisa kita pahami. Keterlibatan aktif akan eksistensi MEA bagi Negara. Yang perlu dipahami secara kritis ialah system perekonomian di Indonesia sendiri, system perekonomian di Indonesia sendiri bias kita klasifikasikan sebagai berikut;
Pertama, tradisional. Di Negara kita masih sangat banyak perekonomian yang bercorak tradisional bukan. Lalu bagaimana jika dibenturkan dengan MEA. Diatas telah banyak diulas, sebagai kesimpulan Ekonomi tradisional bakal ditindas habis, karena Negara kita tidak siap bersaing dengan Negara lain yang sudah mapan dan tertata dengan baik.
Kedua, modern. Ekonomi modern di Indonesia pun lebih banyak impor dari luar negeri ketimbang produksi aktif, mungkin bias kita hitung jari produk-produk yang murni hasil produksi dalam negeri, bahkan dalam lapangannya bias kita lihat produk-produk luar negeri lebih santer ketimbang dalam negeri. Maka dampak negatifnya MEA terhadap Indonsia ialah bangsa Indonesia akan menjadi bangsa konsumeris mutlak.
ISC Tanggapi MEA
Menanggapi akan eksistensi MEA. ISC cenderung bersikap Netral menuju menolak. Hal ini dikarenakan sebagai berikut;
1.    Indonesia belum siap bersaing dalam brand produk luar negeri.
2.    Masih mirisnya produksi tradisional maupun modern dalam negri.
3.    Masyrakat ekonomi tradisional akan digilas habis oleh brang produk luar negeri.
Yang harus diperhatikan oleh masyarakat Indonesia, diantaranya ialah:
1.    Meningkatkan produksi dalam negeri.
2.    Mendistribusikan kedalam dan luar negeri.
3.    Stop produk luar negeri.
4.    Memperbanyak tenaga ahli dibidang ekonomi
5.    Memfasilitasi tenaga ahli untuk berkreasi untuk martabat Negara.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ISC TANGGAPI MEA"

Post a Comment